a.
Definisi
Menurut
Depkes RI (2002) KEK adalah keadaan dimana ibu menderita kekurangan makanan
yang berlangsung menahun/kronis dan mengakibatkan timbulnya gangguan kesehatan
pada ibu.(15)
Ambang batas LLA WUS dengan resiko
KEK di Indonesia adalah 23,5cm.(8)
b.
Bahaya
KEK terhadap Kehamilan
Kurang energi kronik
pada saat kehamilan dapat berakibat pada ibu maupun pada janin yang
dikandungnya.
1.
Terhadap ibu :
dapat menyebabkan resiko dan komplikasi antara lain : anemia, perdarahan, berat
badan tidak bertambah secara normal dan terkena penyakit infeksi.
2.
Terhadap
persalinan : pengaruhnya pada persalinan dapat mengakibatkan persalinan sulit dan lama, persalinan sebelum
waktunya (premature), perdarahan.
3.
Terhadap janin :
menimbulkan keguguran/abortus, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat
bawaan, anemia pada bayi, bayi dengan berat badan lahir rendah. (31)
c.
Pencegahan
KEK
Makan makanan yang bervariasi dan cukup mengandung
kalori dan protein termasuk makanan pokok seperti nasi, ubi dan kentang setiap
hari dan makanan yang mengandung protein seperti daging, ikan, telur,
kacang-kacangan atau susu sekurang-kurangnya sehari sekali. Minyak dari kelapa
atau mentega dapat ditambahkan pada makanan untuk meningkatkan pasokan kalori.
Kurang gizi juga dapat dicegah secara bertahap dengan mencegah cacingan,
infeksi, dan muntaber melalui sanitasi yang baik dan perawatan kesehatan,
terutama mencegah cacingan.
Pemberian makanan tambahan dan zat besi pada ibu
hamil yang menderita KEK dan berasal dari Gakin dapat meningkatkan konsentrasi
Hb walaupun besar peningkatannya tidak sebanyak ibu hamil dengan status gizi
baik. Pada ibu hamil yang menderita KEK dan dari Gakin kemungkinan masih
membutuhkan intervensi tambahan agar dapat menurunkan prevalensi anemia sampai
ke tingkat yang paling rendah. (32)
d.
Penanggulangan
KEK
Upaya Penanggulangan KEK yang sudah
dilakukan yaitu :
1.
KIE mengenai KEK dan faktor yang mempengaruhinya serta
bagaimana menanggulanginya.
2.
PMT Bumil diharapkan agar diberikan kepada semua ibu hamil
yang ada
Kondisi
KEK pada ibu hamil harus segera di tindaklanjuti sebelum usia kehamilan
mencapai 16 minggu. Pemberian makanan tambahan yang Tinggi Kalori dan Tinggi
Protein dan dipadukan dengan penerapan Porsi Kecil tapi Sering, pada faktanya
memang berhasil menekan angka kejadian BBLR di Indonesia. Penambahan 200 – 450
Kalori dan 12 – 20 gram protein dari kebutuhan ibu adalah angka yang mencukupi
untuk memenuhi kebutuhan gizi janin. Meskipun penambahan tersebut secara nyata (95
%) tidak akan membebaskan ibu dari kondisi KEK, bayi dilahirkan dengan berat
badan normal. Pada tahun 2007 dilaksanakan PMT bagi bumil gakin di
kabupaten/kota melalui dana APBN Program Perbaikan Gizi Masyarakat. Kegiatan
tersebut tidak dilanjutkan pada tahun 2008 karena tidak tersedianya dana dan
diharapkan untuk pelaksanaan selanjutnya dibebankan melalui dana APBD
kabupaten/kota.(32)
2.1.1
Ukuran Lingkar Lengan Atas (LLA)
a.
Definisi
Pengukuran LLA adalah suatu cara untuk mengetahui
resiko kekurangan energi kronis. Ambang batas LLA WUS dengan resiko KEK di
Indonesia adalah 23,5cm.(8)
b.
Teknik Pengukuran
Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Depkes RI
tahun 2007 dari Pedoman Pengukuran dan Pemeriksaan LLA, teknik pengukuran LLA
yaitu:
1. Tentukan
posisi pangkal bahu.
2. Tentukan
posisi ujung siku dengan cara siku dilipat dengan telapak tangan ke arah perut.
3. Tentukan
titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan menggunakan pita LLA
atau meteran (Lihat Gambar), dan beri tanda dengan pulpen/spidol (sebelumnya
dengan sopan minta izin kepada responden). Bila menggunakan pita LLA perhatikan
titik nolnya.
4. Lingkarkan
pita LLA sesuai tanda pulpen di sekeliling lengan responden sesuai tanda (di
pertengahan antara pangkal bahu dan siku).
5. Masukkan
ujung pita di lubang yang ada pada pita LLA.
6. Pita
ditarik dengan perlahan, jangan terlalu ketat atau longgar.
7. Baca
angka yang ditunjukkan oleh tanda panah pada pita LLA (kearah angka yang lebih
besar).
Tuliskan angka pembacaan.(8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar